Medan (HUMAS). Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman, seluruh warga MIN 8 Kota Medan menggelar Deklarasi Bersama Stop Bullying di Madrasah. Acara ini dihadiri oleh kepala madrasah, dewan guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, serta seluruh siswa.
Deklarasi ini bertujuan untuk menegaskan komitmen bersama dalam menolak segala bentuk perundungan (bullying), mencegah kekerasan terhadap peserta didik, serta membangun budaya saling menghormati dan tolong-menolong di lingkungan madrasah.
Dalam sambutannya, Kepala MIN 8 Kota Medan, Purnama Lubis, S.Pd.I, menegaskan bahwa madrasah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan. “Bullying tidak hanya berdampak pada psikologis korban, tetapi juga menghambat perkembangan pendidikan. Oleh karena itu, kita semua harus bersatu untuk mencegah dan menindak tegas segala bentuk perundungan,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, seluruh peserta deklarasi membacakan dan menandatangani komitmen bersama, yang terdiri dari empat poin utama:
- Menolak segala bentuk perundungan di madrasah.
- Mencegah segala bentuk kekerasan dan perundungan terhadap peserta didik.
- Bertanggung jawab dalam mengedukasi warga madrasah untuk saling menghormati dan tolong-menolong.
- Memberikan tindakan tegas dan edukatif kepada pelaku bullying sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan budaya anti-bullying semakin kuat di MIN 8 Kota Medan, sehingga seluruh siswa dapat belajar dengan nyaman tanpa rasa takut.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk komite madrasah dan orang tua siswa. “Kami sangat mendukung langkah ini karena anak-anak butuh lingkungan yang aman untuk belajar dan berkembang,” ujar salah satu perwakilan komite. Melalui deklarasi ini, MIN 8 Kota Medan menegaskan komitmennya untuk menjadi madrasah yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying. “Madrasah Hebat, Tanpa Bullying”.